SURAT ADDENDUM
Nomor: Nomor Surat Addendum
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Nama Surat Addendum
Jabatan : Jabatan Surat Addendum
Alamat : Alamat Surat Addendum
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Surat Addendum untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama : Nama Surat Addendum
Jabatan : Jabatan Surat Addendum
Alamat : Alamat Surat Addendum
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Surat Addendum untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini sepakat untuk membuat Surat Addendum yang mana surat ini merupakan penambahan Surat Perjanjian dangan No : Maksud Surat Addendum, adapun penambahannya akan di jabarkan melalui pasai pasal sebagai berikut :
PASAL 1
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Pihak Pertama :
- Pihak Pertama berhak melarang pihak kedua untuk menjual ulang program kearsipan kepada siapapun, tanpa persetujuan pihak pertama.
- Apabila dengan sepengetahuan pihak pertama atas penjualan Program Kearsipan tersebut, maka pihak pertama berhak atas kompensasi penjualan program tersebut
- Apabila pihak kedua menjual belikan program kearsipan tanpa sepengetahuan pehak pertama, maka kedua akan di kenakan denda sebesar 2 kali harga program, yaitu : Rp Nilai Surat Addendum
Demikian Surat Addenum ini disepakati oleh dua belah pihak dan ditandatangani pada tanggal : Tanggal Surat Addendum
Pihak Pertama : Pihak Kedua:
Nama Surat Addendum Nama Surat Addendum
Paraf Pihak Pertama : _______________________
Paraf Pihak Kedua : _____________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.